A.Pengertian Arsip
Secara etimologi arsip dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Belanda arrchief dan bahasa Inggris archieve. Pada bahasa Latin disebut archivum atau archium sedangkan menurut bahasa Yunani arche yang berarti permulaan atau awal yang kemudian berkembang menjadi archia yang berarti catatan. Setelah itu mengalami perkembang kata menjadi aripcheton yang berarti gedung pemerintahan.
Menurut Choiriyah ( 2007:5) menyatakan bahwa istilah bahasa Indonesia, arsip terkadang disebut denngan warkat . Warkat merupakan setiap catatan tertulis, baik dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat keterangan - keterangan mengenai sesuatu subyek (pokok peroalan) ataupun peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan orang itu pula. Berdasarkan pengertian di atas maka termasuk dalam pengertian arsip itu misalnya surat - surat, kwitansi, faktur, pembukuan, daftar gaji, daftar harga, kartu penduduk, bagan organisasi, foto - foto dan lain sebagainya. Namun sekarang ini lingkup lebih luas mencakup audio, visual, dan audio visual lebih lanjut lagi dalam organissi publik, Undang - undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Bab I Pasal 1 menyatakan bahwa arsip adalah rekama kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyakatan, berbangsa dan bernegara.
Menurut Sedarmayanti (2003: 55) menyatakan bahwa kearsipan adalah kegiatan mengatur dan menyusun arsip dalam sautu tatanan yang digunakan sscara aman dan ekonomis. Dan lebih lanjud Komarudin (1993: 191) menyatakan bahwa kearsipan merupakan suatu proses penyusunan dan penyimpanan warkat asli atau copynya (salinan)sehingga dengan cara itu warkat tersebut dapat ditemukan dengan mudah jika diperlukan.
Fungsi dan tujuan kearsipan
Secara umum kearsipan mempunyai fungsi :
- alat penyimpanan warkat
- alat bantu perpustakaan khusus pada organisasi besar yang menyelenggarakan sistem sentralisasi
- alat bantu bagi pimpinan dan manajemen dalam mengambil keputusan
- alat perekam perjalanan organisasi
- mengefektifkan dn mengefisiensikan pekerjaan
- alat untu memecahkan permasalahan yang dihadapi organisasi
- alat untuk memberikan keterangan yang diperlukan bagi yang membutuhkan data
- sumber informasi peristiwa dan kegiatan yang terjadi di kantor.
Pada lingkungan pemerintahan dan sektor publik lainnya, tujuan kearsipan menurut pasal 3 Undang - undang No. 43 2009 tetang kearsipan adalah :
- menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasinal
- menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah
- menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan - ketentuan perundang - undangan.
- ,menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak - hak kependataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autententik dan terpercaya.
- mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai sistem yang komperhensif dan terpadu
- menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara
- menjamin keselamatan aet nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa
- meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arip autentik dan terpercaya.
Jenis - jenis arsip
berdasarkan media meliputi :
berdasarkan media meliputi :
- Arsip berbasis kertas
- Arsip lihat Dengar ( Audio Visual Archievives/Record )
- Arsip kartografik dan arsitektual
- Arsip elektronik
berdasarkan fungsi
- Arsip dinamis
- arsip aktif ( Active records)
- arsip pasif ( Inactive records )
2. Arsip statis
Asaz dan Siklus Pengelolaan Arsip
- Sentralisasi
- Desentralisasi
- Gabungan
Sistem kearsipan
- Alphabetic filing system
- Numeric filing system
- Subject filing system
- Geographic filing system
- Chronologic filing system
Kegiatan filing
- penghimpunan arssip
- penyortiran arsip
- mengindeks caption
- memberi kode arsip
- penyimpanan
- pemeliharaan
- pelayanan
- penyusunan jadwal retensi
- penyusutan